KI DKI dan BPS Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menggelar kunjungan kerja (kunker) ke kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat sinergi keterbukaan informasi publik (KIP).
"Keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat,"
Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, pihaknya menggelar kunker ke BPS yang memiliki peran vital untuk menyediakan data akurat dan mudah diakses oleh publik.
“Keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh badan publik, termasuk penyediaan data statistik yang menjadi dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan,” ujar Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, Jumat (7/2).
KI DKI Jakarta Apresiasi Kinerja Bawaslu di Pilkada 2024Ia juga mengungkapkan, strategi peningkatan transparansi dan aksesibilitas informasi publik, khususnya data statistik di DKI Jakarta untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
Karena itu, KI DKI Jakarta mengajak BPS sebagai badan publik vertikal untuk mengikuti E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev).
“KI melakukan monev bukan audit, melainkan sebagai trigger perbaikan agar seluruh badan publik lebih aktif melayani informasi publik. Keuntungannya akan dirasakan badan publik itu sendiri,” tegasnya.
Sementara Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta, Nurul Hasanudin menyambut baik kunjungan dan menegaskan komitmen penyediaan informasi yang akurat, terpercaya dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami selalu berupaya meningkatkan layanan data dan informasi kepada publik serta siap bersinergi dan mengikuti monev agar dapat diberikan edukasi lebih mendalam sesuai prinsip keterbukaan informasi,” paparnya.
Sekadar diketahui, KI DKI menggelar kunker ke BPS yang berlangsung di Ruang Vicon, Lantai 2, Gedung BPS DKI Jakarta, Salemba Tengah, Jakarta Pusat.
Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat hadir bersama Ketua Bidang Kelembagaan, Aang Muhdi Gozali yang diterima Kepal
a BPS DKI Jakarta, Nurul Hasanudin, beserta jajaran.